Nama : Rubika Nastiti
kelas : TKJ 6
Guru Pengampu : Selamet Hariadi s.kom
Pertemuan: Hari : kamis , tgl : 15-08-2015
Abstrak:
Pertemuan kali ini membahas tentang Pengertian
Keamanan Jaringan. Kebijakan Jaringan dibagi menjadi beberapa hal sesuai kebutuhan. ,,,
Keamanan Jaringan adalah bentuk Pencegahan atau Deteksi pada hal yang bersifat gangguan dan akses tak seharusnya pada Sistem Jaringan Komputer.
1. Kebijakan Penggunaan Jaringan:
Kebijakan Organisasi, Instansi atau lembaga dalam ruang lingkup
Keamanan Jaringan untuk akses pada sistem jaringan di tempat tersebut.
Contoh:
- Tata kelola sistem komputer
- Pengaturan kerapian pengkabelan
- Pengaturan akses wi-fi
- Manajemen data organisasi
- Sinkronisasi antar sub-organ
- Manajemen Sumber Daya
- Maintenance & Checking berkala
- Etika menggunakan jaringan komputer
- Memahami Akses Pengguna
- Memahami kualitas daya Organisasi
- Pengaturan penempatan sub-organ
- Kebijakan mengakses computer
- Manajemen pengguna
- Manajemen sistem komputer
- Penetapan waktu akses
Kemungkinan Ancaman dan Serangan Terhadap Keamanan Jaringan:
- Serangan fisik terhadap Keamanan Jaringan:
- Terjadi gangguan pada Kabel
- Kerusakan Harddisk
- Konsleting
- Data tak tersalur dengan baik
- Koneksi tak terdeteksi
- Akses bukan pengguna
- Serangan logik terhadap Keamanan Jaringan
- SQL Injection adalah Hacking pada sistem komputer dengan mendapat akses Basis Data pada Sistem.
- DoS (Denial of Service) adalah Serangan pada Sistem dengan mengabiskan Resource pada Sistem.
o Traffic Flooding adalah Serangan pada
Keamanan Jaringan dengan membanjiri Traffic atau lalu lintas jaringan.
o Request Flooding adalah Serangan dengan membanjiri banyak Request
pada Sistem yang dilayani Host sehingga Request banyak dari pengguna
tak terdaftar dilayani oleh layanan tersebut.
- Deface adalah adalah Serangan pada perubahan tampilan
- Social Engineering adalah Serangan pada sisi sosial dengan
memanfaatkan kepercayaan pengguna. Hal ini seperti fake login hingga
memanfaatkan kelemahan pengguna dalam social dmedia.
- Malicious Code adalah Serangan dengan menggunakan kode berbahaya
dengan menyisipkan virus, worm atau Trojan Horse. Virus: Program merusak
yang mereplikasi dirinya pada boot sector atau dokumen. Worm: Virus
yang mereplikasi diri tidak merubah file tapi ada di memory aktif.Trojan
Horse: Program yang sepertinya bermanfaat padahal tidak karena uploaded
hidden program dan scipt perintah yang membuat sistem rentan gangguan.
- Packet Sniffer adalah Serangan Menangkap paket yang lewat dalam sebuah Jaringan.
- Peralatan pemantau kemungkinan ancaman dan serangan terhadap Keamanan Jaringan